Recomended

AGAINST CORRUPTION COLLUSION & NEPOTISM

"NEGERI MAKMUR TANPA KORUPSI"

Kamis, 09 Juni 2011

TATA CARA PERHITUNGAN TKDN Bag.1


Perhitungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dimaksudkan untuk memaksimalkan penggunaan barang & jasa hasil kreasi anak bangsa. Nilai TKDN suatu barang diterbitkan oleh kementrian perindustrian. Namun tidak semua barang telah teregistrasi di kementrian perindustrian. Dalam mengikuti pelelangan penyedia diminta untuk memasukkan persentase tingakat komponen dalam negeri. Persentase tersebut dinyatakan sendiri oleh penyedia barang dan jasa.
Perhitungan Tingkat Komponen dalam negeri terbagi menjadi beberapa Kategori yaitu :
1. Perhitungan Tingkat Komponen dalam negeri untuk kategori JASA
2. Perhitungan Tingkat Komponen dalam negeri untuk kategori Barang
3. Perhitungan Tingkat Komponen dalam negeri untuk kategori Barang dan Jasa
Kategori JASA
1. Manajemen Proyek dan Perekayasaan
2. Alat Kerja / Fasilitas Kerja
3. Konstruksi dan Fabrikasi
4. Jasa Umum
Kategori Barang
1. Material Langsung (Bahan baku)
2. Peralatan (Barang jadi)

Kategori Barang dan Jasa adalah penggabungan dari dua kategori diatas.

Perhitungan TKDN untuk barang terbagi dua, yaitu
1. Tingkat Komponen dalam negeri untuk barang tunggal
2. Tingkat Komponen dalam negeri untuk barang Majemuk
bersambung

0 komentar :

Posting Komentar